f SEJARAH UPK PNPM KEC. SUMBANG ~ UPK PNPM Kec. Sumbang

Minggu, 28 Agustus 2016



SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA UPK PNPM KECAMATAN SUMBANG

Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Sumbang terbentuk diawali  melalui Musyawarah Unit Daerah Kerja Pembangunan Pertama ( UDKP I  ),  dimana setiap desa harus mengirimkan 1 perwakilan menjadi calon pengurus UPK. Setelah calon pengurus terdaftar maka diadakan Tes/ seleksi pada tanggal 29 September 2001 berupa Tes Tertulis, Wawancara, dan Psikotes. Dari hasil seleksi terpilih 3 urutan terbesar.

Dari urutan rangking tersebut kemudian pada Musyawarah  UDKP II pada tanggal                20 Oktober 2001 bertempat di Balai Desa Banteran Kecamatan Sumbang,   kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi pengurus Unit Pengelola Keuangan** ( UPK ), Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas Jawa tengah dengan komposisi sebagai berikut :
1.      Ketua UPK     : Muryati Asih Wuryani, SE
2.      Sekretaris        : Retno Hartanti,A.Md
3.      Bendahara       : Tri Widiati, SE
Dengan dasar hasil UDKP II ini Camat Sumbang membuat Surat Keputusan ( SK ) Camat Nomor : 414.2/271 B / VII/2001 tanggal 20 Oktober 2001,  untuk Pembentukan dan Penetapan Kepengurusan  Unit Pengelola Keuangan ( UPK ) saat itu UPK Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ).
Atas dasar Surat Keputusan Camat Sumbang itulah sebagai dasar terbentuknya Unit Pengelola Kegiatan (UPK ) yang sampai dengan saat ini kita sebut UPK PNPM Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas.

Keterangan :
** : Dulu UPK = Unit Pengelola Keuangan , kemudian tahun 2008 menjadi UPK = Unit  Pengelola  
                                Kegiatan sampai dengan sekarang.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | NewBloggerThemes.com | Modified by Rangga Setiawan