SEJARAH SINGKAT
BERDIRINYA UPK PNPM KECAMATAN SUMBANG
Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Sumbang
terbentuk diawali melalui Musyawarah
Unit Daerah Kerja Pembangunan Pertama ( UDKP I ), dimana setiap desa harus mengirimkan 1
perwakilan menjadi calon pengurus UPK. Setelah calon pengurus terdaftar maka
diadakan Tes/ seleksi pada tanggal 29 September 2001 berupa Tes Tertulis,
Wawancara, dan Psikotes. Dari hasil seleksi terpilih 3 urutan terbesar.
Dari urutan rangking tersebut
kemudian pada Musyawarah UDKP II pada tanggal 20 Oktober 2001 bertempat di Balai Desa Banteran
Kecamatan Sumbang, kemudian disetujui
dan ditetapkan menjadi pengurus Unit Pengelola Keuangan** ( UPK ), Program
Pengembangan Kecamatan ( PPK ) Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas Jawa tengah
dengan komposisi sebagai berikut :
1. Ketua UPK : Muryati Asih Wuryani, SE
2. Sekretaris : Retno Hartanti,A.Md
3. Bendahara : Tri Widiati, SE
Dengan dasar hasil UDKP II ini Camat
Sumbang membuat Surat Keputusan ( SK ) Camat Nomor : 414.2/271 B / VII/2001
tanggal 20 Oktober 2001, untuk
Pembentukan dan Penetapan Kepengurusan Unit
Pengelola Keuangan ( UPK ) saat itu UPK Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ).
Atas dasar Surat Keputusan Camat
Sumbang itulah sebagai dasar terbentuknya Unit Pengelola Kegiatan (UPK ) yang
sampai dengan saat ini kita sebut UPK PNPM Kecamatan Sumbang Kabupaten
Banyumas.
Keterangan :
** : Dulu UPK = Unit
Pengelola Keuangan , kemudian tahun 2008 menjadi UPK = Unit Pengelola
Kegiatan sampai
dengan sekarang.
0 komentar:
Posting Komentar