f BKAD BARU BKAD ~ UPK PNPM Kec. Sumbang

Senin, 16 Maret 2015



BKAD  BARU  BKAD

BKAD BARU TAMPILAN LAMA

            BKAD kecamatan Sumbang, periode tahun 2015 – 2018 adalah periode BKAD paska program PNPM yang telah berakhir tahun 2014 yang lalu, program PNPM adalah program pemerintah yang menjadi anomaly yang baik, minimal dibandingkan dengan program sejenis yang digulirkan oleh pemerintah dalam bidang keuangan mikro, sudah ada puluhan program pada masa lalu, yaitu program untuk penguatan ekonomi dan penyedia modal usaha masyarakat miskin baik dikota atau pedesaan, tetapi hampir semua program itu gagal,
pada saat program berakhir, berakhir pula dana yang beredar dimasyarakat, tidak berbekas sedikitpun baik uang atau kearifan lokal dari dampak program itu.
          
       Rp 250 juta ( 25 % dari  BLM kecamatan Sumbang yg besarnya 1 milyar ), ternyata setelah dikelola oleh UPK Sumbang selama 13 ( tigabelas ) tahun, asset UPK Sumbang sudah mendekati 7 ( tujuh ) Milyar, dan masih lestari dan menghasilan keuntungan yang cukup besar, dengan pengelolaan cukup baik,setiap tahun mencapai target yang diharapkan.

Tetapi program PNPM menjadi berbeda, bila dicermati dikecamatan Sumbang, mulai tahun 2001, yang awalnya disebut program PPK dan berlanjut dengan sebutan PNPM yang berakhir pada tahun yang lalu, dalam bidang pengelolaan keuangan mikro dengan modal awal hanya

           Keberhasilan ini ternyata tidak serta merta membuat institusi yang mengelola baik tingkat kecamatan atau kabupaten, mengantisipasi dengan baik program PNPM ini, menjadi sangat aneh sebenarnya, ini menunjuk pada program sejenis pada masa lalu yang selalu gagal, ternyata hampir semua pranata yang ada,  tidak siap menghadapi suatu keberhasilan, ya karena kita selalu gagal sehingga menjadi bingung pada saat kita berhasil, itu conto kecil bahwa kita semua memang bermental gagal. Ini bisa dilihat dari betapa hebohnya pada saat pertengahan tahun 2014, pada saat itu wacana PNPM mau terus atau berhenti menjadi topik yang sangat mengemuka, semua orang bicara dari orang awam sampai para pakar, dari yang ahli hukum,ekonomi, atau praktisi, mengajukan teorinya, tetapi ternyata tidak ada yang mampu memberi solusi yang tepat tentang keberadaan program PNPM ini.Sebagai bagian kecil dari program PNPM, yaitu BKAD pada saat itu juga ikut sibuk, diundang rapat kesana kemari, ketemu pakar dari disiplin ilmu apa saja, tetapi ternyata semua tidak ada yang tepat benar untuk memberi solusi program yang bernama PNPM ini. Apa kerena program ini konsultannya orang luar negeri, sehingga sangat sulit bagi pakar kita memberi solusi, kalau seperti ini betapa memprihatinkan kita ini sebagai bangsa, hal kecil yang sederhana saja harus bergantung pada bangsa lain ini sangat ironi.
               Semua orang bicara penyelamatan asset, kalau dikecamatan Sumbang ada 7 Milyar dan dikabupaten Banyumas lebih dari 100 Milyar, karena menyangkut uang biasanya heboh, semua orang ingin tampil,semua bicara tetapi ya hanya bicara, tidak bertindak dan biasanya pemikiran yang sudah ketinggalan kereta ( bukan pemikiran yang antisipatip ).
             Bicara asset mestinya jangan hanya fokus pada uang, karena uang adalah suatu yang sangat relatip, sebesar berapapun itu. Aset yang lebih penting adalah orang-orang yang bekerja secara terus menerus selama tigabelas tahun ( kalau dalam kontek kecamatan Sumbang ) dari dana awal hanya rp 250 juta, sampai akhir program asetnya mampu menjadi 7 Milyar, dan masih lestari berkembang dimasyarakat dengan tata kelola yan cukup baik dan menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Institusi pengelola PNPM tidak siap ini dapat dilihat pada apa yang dilakukan oleh kecamatan Sumbang, karena sampai akhir tahun 2014 belum ada solusi yang pasti terhadap kelangsungan program PNPM ini, sementara tahun 2015 harus sudah ada kejelasan tentang PNPM, terutama kelangsungan hidup orang-orang yang telah berjuang secara luar biasa,selama bertahun-tahun, maka BKAD lama, dengan bekal draft AD dan ART BKAD dan kelembagaan yang lain yang masih sangat sederhana, dibahas secara marathon pada bulan januari 2015, yaitu mulai dari membuat AD,ART BKAD dan kelembagaan lain, SOP kelembagaan BKAD, merancang kelembagaan BKAD, mengisi formasi kelembagaan BKAD, membuat RAB BKAD dan UPK, mengisi personal BKD tingkat desa, menyiapkan pertanggung jawaban kinerja BKAD dan UPK tahun 2014, menyelenggarakan MAD untuk pengesahan semua hal yang telah disiapkan oleh BKAD dan UPK. Dari membaca tahapan diatas ini saja sudah tergambar betapa sangat berat beban yang harus diselesaikan tiap kecamatan, tanpa didukung orang-orang yang mempunyai dedikasi dan kredibilitas tinggi pasti tidak mampu menyelesaikan semua program yang harus diselesaikan untuk memandu opersional kelembagaan BKAD yang baru. Itu terbukti hanya dua kecamatan saja yang mampu menyelesaikan segala tahapan yang ada sampai akhir bulan januari 2015, dan hanya ada dua kecamatan pula yang pada bulan februari 2015 sudah mampu operasional kelembagaan BKAD  dari hasil penerapan AD dan ART kelembagaan BKAD yang baru.
            Tentu saja ada banyak hal yang kurang sempurna, sejatinya paska program PNPM, banyak sekali hal baru yang harusnya mampu diantisipasi dengan baik, bila kita semua yang dikecamatan mempunyai ruang dan waktu untuk membahasnya dengan cermat, misal BKAD dari AD, ART yang baru, menjadi bagian yang sangat penting, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang sangat besar, bila mengacu pada SOP, harus dibutuhkan orang-orang yang sangat sakti seperti setengah dewa, bekerja dengan kwalifikasi yang sangat berat, bekerja paruh waktu dan mau dibayar apa adanya dan fasilitas yang seadanya pula. UPK paska program maka secara mendadak harus merubah cara pandang ( mindset ), yang dahulu dari paradigma program yang sangat ketat aturan mainnya, sekarang hanya bekerja dibatasi oleh AD,ART yang sangat longgar dan batasan-batasan yang sangat umum, ini perlu diantisipasi dengan baik, karena, sudah tidak ada FK, Faskab tempat bertanya atau konsultasi, yang ada hanya BKAD yang mungkin justru lebih bodo dari UPK itu sendiri. Tantangan yang bersifat lokal ( intern kecamatan Sumbang ) belum secara maksimal masuk dalam AD dan ART, padahal itu menjadi bagian yang sangat penting bagi UPK paska program, yang pasti dengan aturan yang sangat longgar ini menuntut semua personal UPK bekerja lebih professional, lebih terbuka dan harus mempunyai kearifan lokal yang baik untuk mampu mengatasi masalah yang akan terjadi. Badan Pengawas ( BP ) menjadi satu-satunya pengawas keuangan baik BKAD dan UPK paska program,peran BP menjadi sangat penting sabagai garda terdepan untuk mengantisipasi semua penyelewengan, baik keuangan atau wewenang, karena sudah tidak ada FK,FT dan Faskab maka BP harus bekerja mandiri dan professional, BP yang professional seperti apa yang harus dimaknai sendiri karena tidak ada panduan baku selain AD, ART dan SOP BP yang hanya poin-pon penting yang sangat umum. Semua kelembagaan baru BKAD harus mampu merubah diri menjadi professional, walau istilah professional itu diucapkan gampang, tetapi sebetulnya bekerja secara professional itu butuh kwalifikasi tertentu, dan yang terpenting adalah niat baik dan motivasi utamanya apa, yang membawa bekerja dikelembagaan BKAD ini, bila motivnya hanya uang, keuntungan pribadi, maka cepat atau lambat hanya akan menjadi duri, untuk kemajuan kecamatan Sumbang, tapi bila niat utamanya adalah mau berbuat sesuatu yang berguna walau sangat sederhana, untuk membantu kecamatan Sumbang menjadi lebih baik, maka kerja professional adalah kerja yang mudah dan menyenangkan.
         
BKAD Sumbang, dengan segala keterbatasan, baik pengetahuan dan pengalaman, semoga mampu membawa lembaga warisan PNPM ini bisa menjadi lebih baik, masih banyak hal yang harus disiapkan untuk mengejar ketinggalan dari kecamatan lain yang lebih maju, semoga bekerja dalam  kelembagaan BKAD ini mampu menjadi tempat memberi kontribusi walau sangat kecil, tetapi bisa menjadi bagian untuk mendorong kecamatan Sumbang lebih maju, minimal jangan justru menjadi bagian dari yang menjadi masalah dikecamatan Sumbang ini……… Amin.

Sumbang, 15 Maret 2015
BKAD SUMBANG

          



1 komentar:

  1. Post yang bermanfaat

    Sy minta dong format AD ART BKAD, SOP UPK dan BP terbaru pasca berakhirnya pnpm.
    Terimakasih :-D

    Salam dari UPK Kec. Sttu Jehe

    BalasHapus

Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | NewBloggerThemes.com | Modified by Rangga Setiawan