BKAD
BARU
BKAD
BKAD BARU
TAMPILAN LAMA
BKAD kecamatan Sumbang, periode
tahun 2015 – 2018 adalah periode BKAD paska program PNPM yang telah berakhir
tahun 2014 yang lalu, program PNPM adalah program pemerintah yang menjadi
anomaly yang baik, minimal dibandingkan dengan program sejenis yang digulirkan
oleh pemerintah dalam bidang keuangan mikro, sudah ada puluhan program pada
masa lalu, yaitu program untuk penguatan ekonomi dan penyedia modal usaha
masyarakat miskin baik dikota atau pedesaan, tetapi hampir semua program itu
gagal,
pada saat program berakhir, berakhir pula dana yang beredar dimasyarakat, tidak berbekas sedikitpun baik uang atau kearifan lokal dari dampak program itu.
pada saat program berakhir, berakhir pula dana yang beredar dimasyarakat, tidak berbekas sedikitpun baik uang atau kearifan lokal dari dampak program itu.
Rp 250 juta ( 25 % dari BLM kecamatan Sumbang yg besarnya 1 milyar ),
ternyata setelah dikelola oleh UPK Sumbang selama 13 ( tigabelas ) tahun, asset
UPK Sumbang sudah mendekati 7 ( tujuh ) Milyar, dan masih lestari dan
menghasilan keuntungan yang cukup besar, dengan pengelolaan cukup baik,setiap
tahun mencapai target yang diharapkan.
Keberhasilan ini ternyata tidak serta merta
membuat institusi yang mengelola baik tingkat kecamatan atau kabupaten,
mengantisipasi dengan baik program PNPM ini, menjadi sangat aneh sebenarnya,
ini menunjuk pada program sejenis pada masa lalu yang selalu gagal, ternyata
hampir semua pranata yang ada, tidak
siap menghadapi suatu keberhasilan, ya karena kita selalu gagal sehingga
menjadi bingung pada saat kita berhasil, itu conto kecil bahwa kita semua
memang bermental gagal. Ini bisa dilihat dari betapa hebohnya pada saat
pertengahan tahun 2014, pada saat itu wacana PNPM mau terus atau berhenti
menjadi topik yang sangat mengemuka, semua orang bicara dari orang awam sampai
para pakar, dari yang ahli hukum,ekonomi, atau praktisi, mengajukan teorinya,
tetapi ternyata tidak ada yang mampu memberi solusi yang tepat tentang
keberadaan program PNPM ini.Sebagai bagian kecil dari program PNPM, yaitu BKAD
pada saat itu juga ikut sibuk, diundang rapat kesana kemari, ketemu pakar dari
disiplin ilmu apa saja, tetapi ternyata semua tidak ada yang tepat benar untuk
memberi solusi program yang bernama PNPM ini. Apa kerena program ini
konsultannya orang luar negeri, sehingga sangat sulit bagi pakar kita memberi
solusi, kalau seperti ini betapa memprihatinkan kita ini sebagai bangsa, hal
kecil yang sederhana saja harus bergantung pada bangsa lain ini sangat ironi.
Semua orang bicara penyelamatan
asset, kalau dikecamatan Sumbang ada 7 Milyar dan dikabupaten Banyumas lebih
dari 100 Milyar, karena menyangkut uang biasanya heboh, semua orang ingin
tampil,semua bicara tetapi ya hanya bicara, tidak bertindak dan biasanya
pemikiran yang sudah ketinggalan kereta ( bukan pemikiran yang antisipatip ).
Bicara asset mestinya jangan hanya
fokus pada uang, karena uang adalah suatu yang sangat relatip, sebesar
berapapun itu. Aset yang lebih penting adalah orang-orang yang bekerja secara
terus menerus selama tigabelas tahun ( kalau dalam kontek kecamatan Sumbang )
dari dana awal hanya rp 250 juta, sampai akhir program asetnya mampu menjadi 7
Milyar, dan masih lestari berkembang dimasyarakat dengan tata kelola yan cukup
baik dan menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Institusi pengelola PNPM
tidak siap ini dapat dilihat pada apa yang dilakukan oleh kecamatan Sumbang,
karena sampai akhir tahun 2014 belum ada solusi yang pasti terhadap
kelangsungan program PNPM ini, sementara tahun 2015 harus sudah ada kejelasan
tentang PNPM, terutama kelangsungan hidup orang-orang yang telah berjuang
secara luar biasa,selama bertahun-tahun, maka BKAD lama, dengan bekal draft AD
dan ART BKAD dan kelembagaan yang lain yang masih sangat sederhana, dibahas
secara marathon pada bulan januari 2015, yaitu mulai dari membuat AD,ART BKAD
dan kelembagaan lain, SOP kelembagaan BKAD, merancang kelembagaan BKAD, mengisi
formasi kelembagaan BKAD, membuat RAB BKAD dan UPK, mengisi personal BKD tingkat desa,
menyiapkan pertanggung jawaban kinerja BKAD dan UPK tahun 2014,
menyelenggarakan MAD untuk pengesahan semua hal yang telah disiapkan oleh BKAD
dan UPK. Dari membaca tahapan diatas ini saja sudah tergambar betapa sangat
berat beban yang harus diselesaikan tiap kecamatan, tanpa didukung orang-orang
yang mempunyai dedikasi dan kredibilitas tinggi pasti tidak mampu menyelesaikan
semua program yang harus diselesaikan untuk memandu opersional kelembagaan BKAD
yang baru. Itu terbukti hanya dua kecamatan saja yang mampu menyelesaikan
segala tahapan yang ada sampai akhir bulan januari 2015, dan hanya ada dua kecamatan
pula yang pada bulan februari 2015 sudah mampu operasional kelembagaan
BKAD dari hasil penerapan AD dan ART
kelembagaan BKAD yang baru.
Tentu saja ada banyak hal yang
kurang sempurna, sejatinya paska program PNPM, banyak sekali hal baru yang
harusnya mampu diantisipasi dengan baik, bila kita semua yang dikecamatan
mempunyai ruang dan waktu untuk membahasnya dengan cermat, misal BKAD dari AD,
ART yang baru, menjadi bagian yang sangat penting, dengan kewenangan dan
tanggung jawab yang sangat besar, bila mengacu pada SOP, harus dibutuhkan
orang-orang yang sangat sakti seperti setengah dewa, bekerja dengan kwalifikasi
yang sangat berat, bekerja paruh waktu dan mau dibayar apa adanya dan fasilitas
yang seadanya pula. UPK paska program maka secara mendadak harus merubah cara
pandang ( mindset ), yang dahulu dari paradigma program yang sangat ketat
aturan mainnya, sekarang hanya bekerja dibatasi oleh AD,ART yang sangat longgar
dan batasan-batasan yang sangat umum, ini perlu diantisipasi dengan baik,
karena, sudah tidak ada FK, Faskab tempat bertanya atau konsultasi, yang ada
hanya BKAD yang mungkin justru lebih bodo dari UPK itu sendiri. Tantangan yang
bersifat lokal ( intern kecamatan Sumbang ) belum secara maksimal masuk dalam
AD dan ART, padahal itu menjadi bagian yang sangat penting bagi UPK paska
program, yang pasti dengan aturan yang sangat longgar ini menuntut semua
personal UPK bekerja lebih professional, lebih terbuka dan harus mempunyai
kearifan lokal yang baik untuk mampu mengatasi masalah yang akan terjadi. Badan
Pengawas ( BP ) menjadi satu-satunya pengawas keuangan baik BKAD dan UPK paska
program,peran BP menjadi sangat penting sabagai garda terdepan untuk
mengantisipasi semua penyelewengan, baik keuangan atau wewenang, karena sudah
tidak ada FK,FT dan Faskab maka BP harus bekerja mandiri dan professional, BP
yang professional seperti apa yang harus dimaknai sendiri karena tidak ada
panduan baku selain AD, ART dan SOP BP yang hanya poin-pon penting yang sangat
umum. Semua kelembagaan baru BKAD harus mampu merubah diri menjadi
professional, walau istilah professional itu diucapkan gampang, tetapi
sebetulnya bekerja secara professional itu butuh kwalifikasi tertentu, dan yang
terpenting adalah niat baik dan motivasi utamanya apa, yang membawa bekerja
dikelembagaan BKAD ini, bila motivnya hanya uang, keuntungan pribadi, maka
cepat atau lambat hanya akan menjadi duri, untuk kemajuan kecamatan Sumbang,
tapi bila niat utamanya adalah mau berbuat sesuatu yang berguna walau sangat
sederhana, untuk membantu kecamatan Sumbang menjadi lebih baik, maka kerja
professional adalah kerja yang mudah dan menyenangkan.
Sumbang, 15
Maret 2015
BKAD SUMBANG
Post yang bermanfaat
BalasHapusSy minta dong format AD ART BKAD, SOP UPK dan BP terbaru pasca berakhirnya pnpm.
Terimakasih :-D
Salam dari UPK Kec. Sttu Jehe